Sabtu, 21 Desember 2019

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DIBIDANG KESEHATAN

Perhatian Pemerintah Kelurahan Latek Dalam rangka melaksanakan pembangunan kesehatan dengan upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang terintegrasi dan bersinergi dengan bidang lainnya sesuai kewenangan di berbagai tingkat pemerintahan;
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disebut Pemberdayaan Masyarakat adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan individu, keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kesehatan yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensi dan sosial budaya setempat.
Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat, yang selanjutnya disingkat UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, dengan pembinaan sektor kesehatan, lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif. Meliputi :
a. kesehatan ibu, bayi dan balita;
b. kesehatan anak usia sekolah dan remaja;
c. kesehatan usia produktif;
d. kesehatan lanjut usia;
e. kesehatan kerja;
f. perbaikan gizi masyarakat;
g. penyehatan lingkungan;
h. penanggulangan penyakit menular dan tidak menular;
i. kesehatan tradisional;
j. kesehatan jiwa;
k. kesiapsiagaan bencana dan krisis kesehatan;
l. kegiatan peningkatan kesehatan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Strategi Pemberdayaan Masyarakat meliputi :
a. peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mengatasi 
    permasalahan kesehatan yang dihadapi;
b. peningkatan kesadaran masyarakat melalui penggerakan masyarakat; 
c. pengembangan dan pengorganisasian masyarakat; 
d. penguatan dan peningkatan advokasi kepada pemangku kepentingan; 
e. peningkatan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, lembaga kemasyarakatan, organisasi 
    kemasyarakatan, dan swasta; 
f. peningkatan pemanfaatan potensi dan sumber daya berbasis kearifan lokal;
g. pengintegrasian program, kegiatan, dan/atau kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat yang sudah ada       sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.

Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat
Masyarakat dalam menyelenggarakan Pemberdayaan Masyarakat akan didampingi oleh Tenaga Pendamping yang dapat berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, swasta, perguruan tinggi, dan/atau anggota masyarakat.  Selain Tenaga Pendamping juga diperlukan keterlibatan Kader


Pemberdayaan Masyarakat dilakukan dengan tahap : 
a. pengenalan kondisi desa/kelurahan; 
b. survei mawas diri; 
c. musyawarah di desa/kelurahan;  
d. perencanaan partisipatif; 
e. pelaksanaan kegiatan; 
f. pembinaan kelestarian.

Pemberdayaan Masyarakat dilakukan oleh :
- masyarakat
- Kader, 
- pemerintah desa/kelurahan 
- Tenaga Pendamping

Dalam penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing, selain itu puskesmas juga bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat.

Pendanaan penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dapat berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan belanja daerah provinsi, anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota, anggaran pendapatan belanja desa, dana swadaya masyarakat, bantuan swasta, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




dirangkum dari Permenkes No 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat dibidang Kesehatan
selengkapnya download disini : Permenkes No 8 Tahun 2019

by : Admin

Minggu, 01 Desember 2019

IPAL KOMUNAL

Latek, 1 Desember 2019
APAKAH IPAL KOMUNAL ITU?
IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). Yang akrab bagi  masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan sebutan septik tank.
IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan untuk satu keluarga/bangunan dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi. 1 IPAL untuk mengolah tinja dan air limbah dari 25-30 rumah. Setelah dilakukan proses pengolahan kemudian air dialirkan untuk dapat masuk ke sumur resapan
Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga.  Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal ada juga yang berlokasi di lokasi pemukiman warga.
MENGAPA HARUS ADA IPAL
Selama manusia hidup & beraktivitas, maka akan menghasilkan kotoran/limbah, yaitu:
·         Limbah padat atau sampah
·         Limbah cair: air limbah dari wc atau kamar mandi & cucian.
Air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja, seperti halnya limbah padat atau sampah yang juga tidak bisa dibuang sembarangan. Meskipun kelihatannya air limbah bisa langsung meresap ke dalam tanah atau mengalir di sungai, air limbah rumah tangga sebenarnya juga merupakan limbah yang merusak lingkungan hidup.
Air limbah yang seharusnya diolah dulu sebelum dibuang ke sungai atau air tanah meliputi:  limbah wc, limbah cuci, dan limbah khusus misalnya industri rumah tangga (tahu, tempe, sablon, dll) atau ternak (sapi, kambing, babi dll).
APA AKIBATNYA BILA TIDAK ADA IPAL

Dampak Dari Segi Kesehatan, Air limbah yang berasal WC mengandung bakteri E.Colli yang menyebabkan penyakit perut seperti typhus, diare, kolera. Bila tidak diolah secara memadai, limbah WC bisa merembes ke dalam sumur (apalagi bila jarak sumur dan septik tank dekat, seperti yang terjadi di daerah padat). Bila air sumur tersebut dimasak, bakteri akan mati – tetapi bakteri tetap dapat menyebar melalui proses cuci piring, mandi, gosok gigi, wudhu yang menggunakan air sumur tanpa dimasak.
Bila limbah dibuang langsung ke sungai, air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi. Limbah cucian atau limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya.
Dampak Dari Segi Lingkungan, Jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu di sungai. Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan.

Dampak Dari Segi Estetika, Seperti hal-nya limbah padat, air limbah yang tidak diolah dapat menimbulkan masalah bau dan pemandangan tidak sedap.

BAGAIMANA MENGOLAH LIMBAH
Dulu jumlah penduduk dunia tidak sebanyak sekarang sehingga jarak antar rumah tidak terlalu berdekatan. Begitu pula jarak antara sumur dan WC. Limbah kimia juga nyaris tidak ada. Sehingga air sumur bahkan cukup aman untuk diminum langsung. Saat ini  bumi kita sudah tidak mampu lagi mengolah kotoran/limbah yang sudah bermacam jenisnya (terkontaminasi bahan kimia) dan jumlahnya banyak. Diperlukan upaya manusia untuk mengolah air limbah dengan benar sehingga tdak mencemari air tanah dan lingkungan.
Mengolah air limbah bisa dilakukan dengan cara:
  • Sendiri/individual sehingga  perlu septik tank sendiri. Konsekuensinya adalah biaya sendiri dan lahan harus luas karena tidak bisa dekat dengan sumur)
  • Bersama-sama/komunal. Biaya ditanggung bersama dan lebih ringan, menghemat lahan serta septik tank yang dibangun bersama akan ditanggung bersama untuk pemeliharaan ataupun jika ada kerusakan

IPAL KOMUNAL YANG SEPERTI APA?
Yang tepat guna: hemat biaya, hemat lahan, mudah dioperasikan, hemat perawatan, hasil buangan tidak mencemari lingkungan.
IPAL Komunal seperti itu bisa dibangun jika:
·    Ada kebutuhan masyarakat
·     Ada kemauan serta komitmen untuk membangun & merawat IPAL (kemauan seperti butuh IPAL karena ingin lingkungan sekitar sehat serta adanya komitmen untuk biaya/tenaga ketika membangun dan merawat IPAL yang telah di bangun)
·     Ada pihak luar yang memberikan dukungan. Dalam hal ini pemerintah memberikan dukungan moral serta dana. Sementara dari lembaga swadaya masyarakat bisa memberikan dukungan teknis, dukungan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dimulai dari tahap perencanaan, pembiayaan, pembangunan, operasi serta perawatan

 


KELOMPOK ASMAN TOGA LASKAR GADING

PROFIL ASMAN TOGA DAN AKUPRESUR " LASKAR GADING" Asuhan Mandiri  merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan  sert...