Kamis, 21 Maret 2019

SURVEY KELUARGA SEHAT KELURAHAN LATEK TAHUN 2019

" SUKSESKAN "
"Survey Keluarga Sehat" 
Kelurahan Latek Tahun 2019
tanggal 25 - 29 Maret 2019
berikan data Kesehatan anda dan Keluarga secara Akurat
Partisipasi anda dalam memberikan data dengan akurat guna " Mewujudkan Indonesia Sehat "


Pendataan keluarga dalam rangka program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga.
Adapun tujuan dari survey keluarga sehat tersebut adalah mewujudkan keluarga sehat di dalam masyarakat sehingga akan dapat terpantau kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah untuk memastikan 12 indikator.
Adapun 12 indikator utama yang telah ditetapkan untuk menyatakan suatu keluarga sehat atau tidak,yaitu:
1.   Keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
2.   Ibu melakukan fasilitas persalinan di fasilitas kesehatan
3.   Bayi mendapat air susu ibu (ASI)
4.   Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
5.   Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
6.   Penderita tuberkolosis paru mendapatkan pengobatan secara standar
7.   Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
8.   Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak di telantarkan
9.   Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10. Keluarga sudah menjadi anggota jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Berdasarkan indikator tersebut dilakukan penghitungan indeks keluarga sehat (IKS) dari setiap keluarga,kemudian ditempelkan satu stiker sebagai tanda bahwa survey telah dilakukan.
Dari 12 indikator utama keluarga sehat,cakupan tertinggi adalah keluarga yang memilikki akses atau menggunakan sarana air bersih,sedangkan untuk indikator terendah adalah penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan, demikian upaya mewujudkan keluarga sehat menjadi titik awal terwujudnya masyarakat sehat.
Hal ini berarti pula bahwa keberhasilan upaya prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan kunci bagi keberhasilan upaya menciptakan kesehatan masyarakat.



Wassalam:
Admn/tegkeskel latek

Selasa, 19 Maret 2019

BABINSA KELURAHAN LATEK

PENGERTIAN BABINSA Singkatan dari Bintara Pembina Desa adalah merupakan satuan teritorial TNI-AD yang paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Lantas, apa tugas dan kewenangannya?
TUGAS BINTARA PEMBINA DESA
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.

Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.

TUGAS POKOK BABINSA
1. Melatih satuan perlawanan rakyat.
2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa
Kemampuan Intelijen Teritorial adalah untuk dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap lingkungan hidup agar setiap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini. Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan hidup.
Kemampuan Pembinaan Wilayah adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan psikologi untuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan serta mampu mengambil tindakan pencegahan dan tindakan pemberantasan dalam rangka memelihara stabilitas daerah.
Kemampuan Pengawasan Wilayah adalah kemampuan untuk mengenai secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat.
Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih adalah kemampuan untuk membina rakyat terlatih sebagai upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan Sishamkamrata
Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasa yang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan

Dalam rangka menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan PEMBINAAN TERITORIAL (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan.  Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya.  Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
Dalam melaksanakan Tugas Pokok sebagai Prajurit TNI-AD berpedoman Pada SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT dan 8 WAJIB TNI, untuk mengemban misinya dengan Prinsip 5 Kemampuan :
     1. Temu Cepat Lapor Cepat
     2. Kemampuan Manajemen Teritorial
     3. Kemampuan Penguasaan Wilayah
     4. Kemampuan Pembinaan Perlawanan Rakyat
     5. Kemampuan Komunikasi Sosial

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN LATEK


Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat
Bhabinkamtibmas itu adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. : BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.
Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
Melakukan dan membantu pemecahan masalah
Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran
Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit
Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.

Giat Kunjungan ke Tokoh Masyarakat Kelurahan Latek



LOKASI TPS PEMILU 17 APRIL 2019




Jumat, 08 Maret 2019

JANGAN TAKUT KALAH DENGAN NYAMUK DBD

 Bangil — Dimotori Kepala Kelurahan Latek dan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Latek, bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Kesehatan Kelurahan, Kader Kesehatan, Kader Jumantik dan Kader Kesehatan Remaja Kelurahan Latek,  mencanangkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Aksi Grebek Sampah secara serentak. Lurah Latek Khuzaini, SE mengajak semua unsur masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut di lingkungannya masing-masing.
Lurah Latek Khuzaini, SE menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta pengendalian sampah di Kelurahan Latek.
“Ada beberapa point yang kita harapkan dari kegiatan ini, yaitu Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak dimasing-masing lingkungan dengan melakukan 3 M Plus (Menguras, Menutup, Menimbun) serta Peran Serta Masyarakat dan Aksi Grebek Sampah .

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Latek mengatakan bahwa kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) perlu untuk diingatkan terus kepada masyarakat, apalagi menghadapi musim penghujan seperti saat sekarang ini.
“Menghadapi musim penghujan dan pancaroba seperti saat ini Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk harus lebih ditingkatkan, karena meningkatnya curah hujan akan dapat meningkatkan tempat berkembang-biaknya nyamuk penular DBD”.
Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Latek berharap bahwa aksi yang akan dilakukan ini dapat menjadi motivasi masyarakat untuk membiasakan diri ber- Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga penyakit-penyakit yang di akibatkan oleh lingkungan dapat ditekan semininal mungkin.

 

“Mudah-mudahan jika kegiatan ini dilakukan secara serentak dan berkala, saya yakin akan dapat mencegah permasalahan penyakit demam berdarah di kelurahan Latek serta menekan angka penyakit yang diakibatkan oleh sampah. demikian disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Latek.
 
 

“3 M Plus yang dimaksudkan disini adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti menabur bubuk larvasida pada penampungan air utamanya yang sulit dibersihkan, menggunakan obat atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik serta kegiatan lain yang memungkinkan kita terhindar dari gigitan nyamuk yang membahayakan tersebut” tutur Tenaga Kesehatan Kelurahan Latek

Jumat, 01 Maret 2019

PELATIHAN KETRAMPILAN PEMBUATAN KUE DAN ROTI

Kelurahan Latek Kecamatan Bangil memiliki berbagai potensi ekonomi selain lahan pertanian dan perindustrian, sejumlah bidang lainnya terus tumbuh, diantaranya usaha mandiri seperti industri rumah tanga olahan kue dan makanan.

Guna meningkatkan peluangan usaha bagi warga kelurahan Latek, khususnya bagi Ibu-ibu dan Remaja putri. Pemerintah Kelurahan Latek Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dengan  Kementrian Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Pelatihan membuat Roti dan Kue.



Pembukaan Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Tahun 2019 pada Hari Senin tanggal 4 Maret 2019 dihadiri oleh Kepala Kemnaker Kabupaten Pasuruan dan Camat Bangil. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 Pekan.


 

Tujuan kegiatan Pelatihan ini selain untuk meningkatkan kemampuan kuliner juga diberikan ilmu bagaiamana memasarkan hasil produknya, dengan harapan akan tercipta peluang usaha baru yang selanjutnya bisa mengurangi angka pengangguran

 


kegiatan Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari upaya Tim Penggerak PKK kelurahan Latek, yang selama ini juga memberikan pelatihan kepada Anggotanya disela-sela pertemuan rutin dengan mengajarkan cara memasak dan membuat olahan makanan kue.


KELOMPOK ASMAN TOGA LASKAR GADING

PROFIL ASMAN TOGA DAN AKUPRESUR " LASKAR GADING" Asuhan Mandiri  merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan  sert...