GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGAN COVID-19
dikelurahan Latek telah terbentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan yang beranggotakan semua elemen masyarakat di Kelurahan dan diketuai oleh Kepala Kelurahan.
Gugus Tugas Kelurahan Latek telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini diantaranya :
Melakukan Himbauan kepada Masyarakat melalui media sosial
maupun Sosialisasi dengan cara pemberitahuan keliling
Pemasangan Banner Himbauan dan Peringatan
Demi menjaga Kesehatan Balita utamanya dan mencegah kerumunan masyarakat pelaksanaan Posyandu ditiadakan sampai pemberitahuan lebih lanjut, tetapi pelayanan Imunisasi kepada Balita tetap diberikan sesuai Protap yang ada guna menjaga Balita tetap Sehat.
Guna mengantisipasi dan mempercepat penanganan Covid -19 juga telah didirikan Posko dan menyediakan ruang observasi yang bertempat di Aula Kelurahan Latek
upaya pencegahan juga dilakukan dengan melakukan Penyemprotan Disinfentan
sebagai langkah percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Latek dilakukan dengan upaya penerapan Kawasan tertib Physical Distancing
Semoga apa yang menjadi upaya dan usaha kita bersama akan mendapat Ridho Allah dan semoga Covid-19 dapat segera teratasi.
SALAM..... SEHAT..!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar