PENGERTIAN BABINSA Singkatan dari Bintara Pembina Desa adalah merupakan satuan teritorial TNI-AD yang paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Lantas, apa tugas dan kewenangannya?
TUGAS BINTARA PEMBINA DESA
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Dalam rangka menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan PEMBINAAN TERITORIAL (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya. Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
Dalam melaksanakan Tugas Pokok sebagai Prajurit TNI-AD berpedoman Pada SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT dan 8 WAJIB TNI, untuk mengemban misinya dengan Prinsip 5 Kemampuan :
1. Temu Cepat Lapor Cepat
2. Kemampuan Manajemen Teritorial
3. Kemampuan Penguasaan Wilayah
4. Kemampuan Pembinaan Perlawanan Rakyat
5. Kemampuan Komunikasi Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar